10 Kelompok Teman Iblis di Neraka
Dalam
riwayat Imam Bukhari, diceritakan, suatu saat ketika sedang duduk,
Rasulullah saw didatangi seseorang. Rasul bertanya kepadanya: “Siapa
Anda?” Ia pun menjawab: “Saya Iblis.”
Rasul bertanya lagi, apa
maksud kedatangannya. Iblis menceritakan kedatangannya atas izin Allah
untuk menjawab semua pertanyaan dari Rasulullah saw.
Kesempatan
itu pun digunakan Rasulullah saw untuk menanyakan beberapa hal. Salah
satunya mengenai teman-teman Iblis dari umat Muhammad saw yang akan
menemaninya di neraka nanti? Iblis menjawab, temannya di neraka nanti
ada 10 kelompok.
Yang pertama, kata Iblis, haakimun zaa`ir
(hakim yang curang). Maksudnya adalah seorang hakim yang berlaku tidak
adil dalam menetapkan hukum. Ia menetapkan tidak semestinya.
Tak hanya hakim, dalam hal ini bisa juga para penegak hukum secara umum,
seperti polisi, jaksa, pengacara, dan juga setiap individu, karena
mereka menjadi hakim dalam keluarganya.
Yang kedua, kata Iblis,
ghaniyyun mutakabbir (orang kaya yang sombong). Ia begitu bangga dengan
kekayaan dan enggan mendermakan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Dia menganggap, semua yang diperolehnya merupakan usahanya sendiri tanpa bantuan orang lain. Contohnya seperti Qarun.
Ketiga, taajirun kha’in (pedagang yang berkhianat). Ia melakukan
penipuan, baik dalam hal kualitas barang yang diperdagangkan, maupun
mengurangi timbangan.
Bila membeli sesuatu, dia selalu meminta ditambah, namun saat menjualnya dia melakukan kecurangan dengan menguranginya.
Disamping itu, ia menimbun barang. Membeli di saat murah, dan
menjualnya di saat harga melambung tinggi. Dengan begitu, dia memperoleh
untung besar.
Demikian juga pada pengerjaan proyek tertentu, ia
membeli barang dengan kualitas rendah untuk meraih keuntungan berlipat
(mark up).
Kelompok keempat yang menjadi teman Iblis adalah
syaaribu al-khamr (orang yang meminum khamar). Minuman apapun yang
memabukkan, ia termasuk khamar. Misalnya arak, wine, wisky, atau minuman
yang sejenisnya.
Dalam sebuah riwayat disebutkan, peminum
khamar (pemabuk) dikatakan tidak beriman, jika dia meninggal nanti masih
terdapat khamar dalam tubuhnya.
Yang kelima, al-fattaan
(tukang fitnah). Fitnah lebih berbahaya dari pada pembunuhan (al-fitnatu
asyaddu min al-qatl). Lihat QS al-Baqarah [2]: 191.
Membunuh
adalah menghilangkan nyawa lebih cepat, namun fitnah ‘membunuh’
seseorang secara pelan-pelan. Fitnah ini bisa pula ‘pembunuhan’ karakter
seseorang.
Fitnah itu di antaranya, mengungkap aib seseorang
yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, gosip, ghibah, dan
lainnya.
Keenam adalah shaahibu ar-riya` (orang yang suka
memamerkan diri). Mereka selalu ingin menunjukkan kehebatan dirinya,
menunjukkan amalnya, kekayaannya, dan lainnya. Semuanya itu demi
mendapatkan pujian.
Ketujuh, //aakilu maal al-yatiim// (orang
yang memakan harta anak yatim). Mereka memanfaatkan harta anak yatim
atau sumbangan untuk anak yatim demi kepentingan pribadi atau
kelompoknya. Lihat QS al-Ma`un [107]: 1-7.
Kedelapan,
al-mutahaawinu bi al-shalah (orang yang meringankan shalat). Mereka
memahami perintah shalat adalah kewajiban, namun dengan berbagai alasan,
akhirnya shalat pun ditinggalkan. Allah juga mengancam Muslim yang
melalaikan shalat.
Kesembilan, maani’u az-zakaah (orang yang
enggan membayar zakat). Mereka merasa berat untuk mengeluarkan zakat,
walaupun tujuan zakat untuk membersihkan diri dan hartanya.
Teman Iblis yang ke-10 adalah man yuthiilu al-amal (panjang
angan-angan). Enggan berbuat, namun selalu menginginkan sesuatu. Dia
hanya bisa berandai-andai, tapi tak pernah melakukan hal itu. Wallahu
a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar